Wednesday 26 July 2017

cara mengurus surat laporan kehilangan barang/surat2 di kepolisian

Cara mengurus surat laporan kehilangan barang/surat2 di kepolisian


      Bagi anda yang merasa kehilangan barang, baik itu berupa surat seperti ijasah, akta nikah, akta lahir, surat lahir, karip,surat bukti kredit atau surat/dokumen lainnya jangan panik. 

Sebagai contoh bila anda kehilangan surat nikah maka anda harus mempunyai surat laporan kehilangan dari kepolisian, langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :

1. Bawalah fotocopi KTP
2. Mintalah surat pengantar dari instansi yang menerbitkan/mengeluarkan surat dalam hal ini yang hilang surat nikah berarti minta ke KUA(Kantor Urusan Agama)
3. kemudian serahkan fc ktp dan surat pengantar kepada petugas.



    Saya rasa demikianlah proses pembuatan surat tanda laporan kehilangan barang/dokumen dari kepolisian.
semoga artikel ini bermanfaat bagi anda dan agan sekalian. Sampai ketemu lagi di artikel berikutnya.
Bila berkenan mohon donasinya dengan klik iklan yang ada di sebelah kanan atau sebelah atas/bawah artikel. terima kasih.

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © . Jabalraya - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger