Saturday 21 October 2017

Cara membuat KTP-el baru

Cara membuat KTP-el (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) baru


     Cara membuat KTP-el baru adalah:
1. Mengisi formulir KTP-el (F1-07) Distempel/mengetahui kepala/kelurahan dan 1 lembar pas foto 
2. berwarna (4x6) background merah untuk tahun kelahiran ganjil dan biru untuk tahun kelahiran        genap.
3.Fotocopy KK (SIAK) terbaru 1 lembar Pengantar dari lurah/kepala desa.Terimakasih, Semoga bermanfaat 👍☺.

0 komentar:

Post a Comment

 
Copyright © . Jabalraya - Posts · Comments
Theme Template by BTDesigner · Powered by Blogger